Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mantan Personel EXO Divonis 13 Tahun Penjara Atas Kasus Pemerkosaan

Foto : DW

Mantan personel boyband Korea Selatan EXO, Kris Wu.

A   A   A   Pengaturan Font

Merek-merek termasuk Louis Vuitton, Bulgari, L'Oreal Men, dan Porsche menangguhkan kemitraan mereka dengannya terkait kasus tersebut.

Menurut pengadilan, dia melakukan pelecehan seksual terhadap tiga wanita dalam periode November hingga Desember 2020. Ketiga wanita tersebut mabuk dan tidak dapat memberikan persetujuan, kata pengadilan.

Dia dijatuhi hukuman 11 tahun 6 bulan penjara atas tuduhan pemerkosaan.

Tahun tambahan dan 10 bulan dari hukuman 13 tahunnya adalah untuk "kejahatan mengumpulkan orang banyak untuk terlibat dalam pergaulan bebas seksual" pada acara tahun 2018 di mana dia dan orang lain diduga menyerang dua wanita.

"Berdasarkan fakta, sifat, keadaan, dan konsekuensi berbahaya dari kejahatan tersebut, pengadilan membuat keputusan di atas," kata pengadilan dalam pernyataan daring.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top