Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Skandal Korupsi

Mantan Menteri Singapura Dihukum

Foto : AFP/CATHERINE LAI

Mantan Menteri Perhubungan Singapura, S Iswaran

A   A   A   Pengaturan Font

SINGAPURA - Mantan Menteri Perhubungan S Iswaran, yang dikenal karena membantu mendatangkan Formula Satu ke Singapura dan pada awal tahun ini dikenai 35 tuduhan yang sebagian besar terkait dengan korupsi, pada Selasa (24/9) divonis bersalah oleh jaksa penuntut umum di negara yang sering disebut sebagai salah satu negara paling tidak korup di dunia.

Saat pembacaan vonis, jaksa hanya mengajukan lima dakwaan yang lebih ringan, termasuk beberapa yang terkait dengan taipan properti miliarder.

"S Iswaran mengaku bersalah dan dihukum atas empat dakwaan karena menerima gratifikasi dari dua pengusaha lokal. Ia juga mengaku bersalah dan dihukum atas satu dakwaan karena menghalangi keadilan," kata Kantor Jaksa Agung Singapura dalam sebuah pernyataan.

Jaksa menuntut hukuman enam hingga tujuh bulan penjara untuk semua dakwaan terhadap Iswaran tersebut, sementara pembela mengharapkan hukuman tidak lebih dari delapan minggu, The Straits Times melaporkan.

Tanggal dijatuhkannya vonis belum diumumkan secara resmi oleh kantor jaksa agung, tetapi media lokal mengatakan bahwa vonis ditetapkan pada 3 Oktober mendatang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top