Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Mantan Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, Bebas karena Berkas Tragedi Kanjuruhan Belum Lengkap

Foto : antarafoto

Mantan Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita bebas.

A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Achmad Taufiqurrahman mengatakan bebasnya eks Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, dari tahanan Polda setempat karena berkasnya belum dinyatakan lengkap oleh jaksa atau P19.

"Di saat yang sama, masa penahanan Hadian di Polda Jatim sudah habis," kata Taufiqurrahman dihubungi di Surabaya, Kamis (22/12).

Sementara lima tersangka tragedi Kanjuruhan lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan ditahan. "Tentunya dengan waktu yang sudah habis ini, kami wajib untuk mengeluarkan [Hadian] dulu terhadap tersangka dimaksud," katanya.

Taufiq, sapaannya akrabnya, mengatakan berkas Hadian dinilai belum memenuhi syarat oleh jaksa. Karena itu, penyidik akan segera melakukan perbaikan dan melengkapinya.

"Terkait dengan kelengkapan syarat materiil, nanti kami tetap akan melakukan kelengkapan terhadap kekurangan itu," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top