Mantan Bupati Kutai Timur dan Istri Dipenjara
Foto : Istimewa
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Kemudian, pembebanan pembayaran uang pengganti sebesar 629,7 juta paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan tersebut berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayar, harta bendanya disita dan dilelang, bila kurang untuk menutupi uang pengganti dipidana 1 tahun.
Hak dipilihnya untuk jabatan publik juga dicabut selama 5 tahun. Ismunandar dan istrinya penerima suap perkara tersebut.
Baca Juga :
KPK Geledah Sebuah Rumah di Samarinda, Kaltim
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya