Mantan Bupati Konawe Utara Batal Ditahan KPK karena Sakit
Ilustrasi gedung KPK
Bupati Konawe Utara 2007-2009 Aswad Sulaiman batal ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sakit saat menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
JAKARTA - Bupati Konawe Utara 2007-2009 Aswad Sulaiman batal ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sakit saat menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
"Informasi yang kami terima, dari pemeriksaan dokter tersangka sakit dan saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Mayapada," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/9) kemarin.
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi awalnya hari ini dijadwalkan akan menggelar ekspos kasus dan penahanan terhadap Aswad Sulaiman.
Namun karena kondisi kesehatan yang tak memungkinkan, KPK kemudian menunda penahanan terhadap yang bersangkutan hingga waktu yang belum ditentukan.
KPK telah menetapkan Aswad Sulaiman sebagai tersangka pada 3 Oktober 2017 dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemkab Konawe Utara tahun 2007-2014.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya