Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Manfaatkan Lahan Eks BLBI, Pemkot Bogor Akan Merencanakan Pembangunan Ini

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, merencanakan sebagian lahan hibah eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) seluas 6 hektare di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, dimanfaatkan untuk membangun pusat pemerintahan baru.

Dalam rencana membenahi tata ruang kota dengan mengatur tata letak kantor-kantor pemerintahan agar penyebaran aktivitas warga juga mulai terurai telah dilakukan sejak dua tahun lalu.

Kini, rencana itu mulai bisa masuk dalam perencanaan anggaran maupun rancang bangunnya setelah pemerintah pusat menghibahkan lahan eks BLBI yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.

Dari 10,2 hektare itu lahan eks BLBi itu, 6 hektare di Kelurahan Katulampa untuk pusat pemerintahan, 3,2 hektare di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, untuk pemberhentian kereta api atau stoplet jalur ganda Bogor-Sukabumi.

Sebagian dari lahan itu, seluas 2.500 hingga 3.000 meter persegi, akan digunakan untuk kantor wilayah Kementerian Agama Kota Bogor dan kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor.

Sisanya,1 hektare, kata Dedie, lahannya terpencar dan akan digunakan untuk melanjutkan proyek pembangunan Regional Ring Road (R3) yang daerahnya juga mulai berkembang.

Menurut Wakil Wali Kota Dedie A. Rachim, lahan sitaan BLBI yang dihibahkan oleh pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Bogor memang sangat membutuhkan lahan untuk mencari solusi atas permasalahan penataan ruang kota untuk mengurai kemacetan akibat gedung-gedung kantor yang tidak beraturan.

"Karena ini (lahan) terpisah-pisah, kemungkinan kita akan kerja sama untuk Samsat Kota Bogor bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat," katanya.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI telah mengumumkan akan menghibahkan aset hasil pembayaran utang para debitur atau obligor BLBI senilai Rp 492 miliar hibah diberikan ke Pemkot Bogor dan tujuh kementerian/lembaga.

"Seluruh aset yang bernilai Rp492 miliar ini akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi dari kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan publik," kata Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud.

Perlu diketahui, tujuh kementerian lembaga yang menerima dana hibah dari aset eks BLBI, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik, dan Badan Narkotika Nasional.

"Satgas BLBI akan menyerahkan aset sitaan BLBI sebagai hibah kepada Pemerintah Kota Bogor dan kepada tujuh kementerian/lembaga dengan penetapan status penggunaan (PSP)," kata Mahfud.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top