Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kawasan Khusus

Mandalika Siap Gelar MotoGP pada 2021

Foto : SETKAB.GO.ID

TINJAU MANDALIKA - Presiden Joko Widodo didampingi Dirut Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Abdulbar M Mansoer beserta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Gubernur NTB Zulkieflimansyah meninjau persiapan lokasi MotoGP 2021 di Mandalika, Praya, Lombok Tengah, NTB, Jumat (17/5). Pemerintah mendukung penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2021 melalui penyiapan akses jalan langsung dari Lombok International Airport (LIA) dengan nilai proyek 1,4 triliun rupiah.

A   A   A   Pengaturan Font

LOMBOK TENGAH - Presiden Joko Widodo menginginkan Kawasan Khusus Ekonomi (KEK) Mandalika di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, siap menjadi ajang gelaran MotoGP 2021. Karena itu, Presiden berharap agar segala persiapan bagi pembangunan fasilitas dan infrastruktur pendukung ajang olahraga balap motor tersebut dapat segera diselesaikan.

"Kita juga ingin fasilitas yang berkaitan dengan MotoGP 2021 itu juga segera dikerjakan. Airport sudah, jalan sudah, penetapan lokasi, sehingga kita harapkan konstruksi paling lambat itu di Januari 2020," kata Presiden Jokowi saat meninjau perkembangan pembangunan kawasan Mandalika, Lombok Tengah, NTB, Jumat (17/5).

Presiden menjelaskan, pembangunan kawasan pariwisata Mandalika dan penyelenggaraan MotoGP ini merupakan upaya untuk menggerakkan perekonomian wilayah sekitar. Lewat wisata tersebut, peningkatan perekonomian di wilayah Lombok diharapkan bisa meningkatkan perekonomian nasional.

"Kita mengharapkan ini nanti ada sebuah titik pertumbuhan ekonomi baru yang secara agregat nasional nanti bisa memberikan support juga pada pertumbuhan ekonomi nasional," jelas Presiden.

Menurut Jokowi, anggaran pembangunan, baik bandara maupun jalan bypass menuju Mandalika sepenuhnya akan ditanggung oleh pemerintah pusat. "Tapi, itu bukan untuk MotoGP saja, tapi memang akses yang paling bagus masuk ke Mandalika. Sehingga perkembangan Mandalika bisa menjadi Bali Baru," jelas Jokowi.

Mandalika ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata melalui Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2014. Untuk itu, Presiden ingin memastikan pembangunan sejumlah fasilitas dasar yang layak bagi kawasan pariwisata.

Dalam peninjauannya, Jokowi mendapat penjelasan dari Direktur Utama Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), Abdulbar M Mansoer, mengenai perkembangan pembangunan fasilitas umum.

Presiden mengaku mendapat penjelasan mengenai perkembangan pembangunan fasilitas umum seperti toilet bagi para wisatawan, penyediaan air bersih, termasuk infrastruktur dasar lain seperti ketersediaan listrik dan pengolahan limbah.

Guna mendukung kawasan wisata tersebut, ITDC juga telah menyelesaikan kawasan yang dimaksudkan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan mendirikan bazar UMKM di dalam kawasan itu.

Nantinya, bazar tersebut akan dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM dan masyarakat yang berdomisili di sekitar kawasan. fdl/AR-2

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top