Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembiayaan KUMKM

Manajemen LPDB Hambat Perkembangan KUMKM

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Manajemen Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM dinilai lambat mengucurkan kredit atau pinjaman dana bergulir. Hal ini berpotensi mengancam upaya pemberdayaan dan pengembangan sektor koperasi dan UMKM.

Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto, mengatakan perkembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) salah satu kunci keberhasilanya ditentukan dari ketersediaan modal dan dari mana sumber modal dan skemanya.

"Peranan LPDB sebagai institusi keuangan yang diperuntukkan bagi pengembangan usaha yang feasible, namun tidak bankable sebetulnya dapat menjadi solusi bagi masalah akses modal bagi usaha mikro dan kecil yang selama ini banyak terjerat oleh rentenir," kata dia, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Namun, Suroto menyangkan ketika melihat kinerja LPDB KUMKM yang hingga Maret 2018 atau triwulan ketiga tahun ini belum juga menyalurkan kredit. "Ini akan membuat perkembangan usaha mikro dan kecil yang semakin sulit berkembang," katanya.

Baca Juga :
Layanan Perbankan

Suroto mengkhawatirkan, enggannya LPBD menyalurkan kredit tersebut para pelaku UMKM akan kembali banyak yang terjerat oleh rentenir dan pengijon.

"Misi dari LPDB ini juga menjadi tidak relevan karena keberadaannya itu seharusnya untuk mengisi kekosongan antara sistem perbankan yang selalu gunakan asas prudent berlebihan dan rentenir yang suku bunga pinjamannya mencekik," katanya.

Kalau begini kondisinya, kata Suroto, LPDB KUMKM lebih baik dicabut mandatnya sebagai pengelola dana bergulir dan mengembalikan anggaran kepada negara sehingga dapat diserap masyarakat melalui belanja pemerintah yang lain.

Suroto berpendapat usaha mikro dan kecil terutama di sektor pertanian dan perikanan itu sangat potensial untuk didanai oleh LPDB ini. Mereka selama ini sudah banyak terjerat oleh rentenir sehingga membuat nilai tambah bisnisnya tersedot sejak dari proses input. "Selama ini saya melihat jargon feasible, namun tidak bankable yang dibuat oleh LPDB tidak berjalan. Mereka malahan terlihat sebagai lembaga birokratif," katanya.

Manfaatkan Momentum

Sementara itu, ekonom, Adi Abdilah, menilai LPDB KUMKM yang merupakan perangkat satuan kerja pada Kementerian Koperasi dan UMKM sejatinya harus berperan aktif mendorong kinerja pemerintah.

"Ada beberapa hal kendala yang terjadi di lapangan lebih karena minimnya pengetahuan atas lembaga tersebut, ini menjadi tugas penting untuk memperkenalkan lembaga beserta turunan fungsinya kepada masyarakat luas terutama masyarakat pelaku UMKM," katanya.

mza/E-3

Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top