Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Maluku Tidak Dapat Tambahan Kursi DPR RI

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ambon- Provinsi Maluku tidak mendapatkan penambahan satu kursi di DPR RI meskipun secara nasional pada Pemilu Legislatif 2019 terdapat penambahan 15 kursi parlemen.

"Ada perubahan jumlah kursi di DPR RI dari 565 menjadi 575 kursi, sayangnya untuk Maluku tidak ada penambahan dan tetap pada posisi empat kursi dari satu dapil, padahal kita punya potensi juga untuk menambah perwakilan di DPR RI untuk pemilu mendatang," kata Ketua KPU setempat, Samsul Rivai Kubangun, di Ambon, Minggu (30/12)

Sistem pemilu kali ini juga sangat unik karena selain memilih anggota legislatif, DPD dan DPR, DPRD, juga ada pemilu presiden (pilpres) dalam kurun waktu yang sama atau secara serentak. Kemudian ambang batas parlemen juga terjadi perubahan dari yang semula dua sampai tiga persen, naik menjadi empat persen dan sulit membaca atau memprediksi parpol yang akan lolos ambang batas parlemen empat persen ini.

sur/ant/AR-3

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top