Maling Teriak Maling
Di jagat maya ramai beredar penggalan video, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), yang membisiki Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, terkait rencana penetapan tersangka kelangkaan minyak goreng. Video itu viral setelah Kejagung mengumumkan tersangka kasus kelangkaan minyak goreng pekan lalu.
Penggalan video bisikan Wisnu itu persisnya terjadi dalam rapat dengar pendapat (RDP) Kemendag bersama dengan Anggota Komisi VI DPR RI pada, Kamis (17/3) lalu. Menariknya, dari bisikan Wisnu Wardhana itulah Mendag penuh percaya diri mengatakan bahwa tersangka akan diumumkan pekan berikutnya. Wisnu diduga memberi laporan ke Mendag terkait keterlibatan pelaku usaha dalam kelangkaan pasokan minyak goreng.
"Jadi, Pak Ketua, saya baru dikasih tahu oleh Pak Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Senin sudah ada calon TSK (tersangka)-nya," kata Lutfi dalam video itu. Keyakinan Lutfi itu ternyata tak terbukti, sebab pekan berikutnya, aparat tak mengumumkan tersangka.
Bak disambar petir, Wisnu Wardhana justru ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (19/4) lalu oleh Kejaksaan Agung RI. Bawahan Mendag Lutfi itu berperan menerbitkan persetujuan ekspor (PE) terkait komoditas CPO dan produk turunannya yang syarat-syaratnya tidak terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.
Wisnu diduga membantu tiga pelaku lainnya dari kalangan pengusaha, di antaranya tersangka Master Parulian Tumanggor (MPT). MPT berkomunikasi secara intens dengan Wisnu Wardhana terkait penerbitan izin PE PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Multimas Nabati Asahan. Ia mengajukan permohonan izin PE dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya