Malaysia Tangkap Ratusan Orang terkait Kasus Pelecehan Anak di Panti
Anggota Global Ikhwan Services and Business Holdings (GISB) dikawal oleh petugas polisi setelah menghadiri sidang di pengadilan di Seremban, Malaysia, 19 September 2024.
GISB telah lama menjadi kontroversi karena hubungannya dengan sekte Al-Arqam yang sekarang sudah tidak ada lagi, dan telah menghadapi pengawasan oleh otoritas agama di negara mayoritas Muslim tersebut.
Pemerintah Malaysia melarang Al-Arqam pada tahun 1994 karena ajarannya yang menyimpang. Anggota GISB pada tahun 2011 mendirikan "Klub Istri Taat" yang mengajak para wanita untuk menjadi "pelacur di ranjang" agar suami mereka tidak selingkuh.
Menurut situs webnya, GISB mengatakan bahwa mereka adalah perusahaan Islam yang menjalankan bisnis mulai dari supermarket hingga restoran, dan beroperasi di beberapa negara termasuk Indonesia, Prancis, dan Inggris.
Polisi meyakini 402 anak di bawah umur di panti tersebut semuanya adalah anak-anak anggota GISB, kata Razarudin.
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya