Malaysia Tangkap Ratusan Orang terkait Kasus Pelecehan Anak di Panti
Anggota Global Ikhwan Services and Business Holdings (GISB) dikawal oleh petugas polisi setelah menghadiri sidang di pengadilan di Seremban, Malaysia, 19 September 2024.
Pada hari Selasa, Razarudin mengatakan pihak berwenang telah membekukan 96 akun yang terkait dengan kelompok yang berisi sekitar $124.000 dan menyita delapan kendaraan.
GISB awalnya membantah tuduhan tersebut. Mereka bersikeras tidak menjalankan panti yang digeledah di negara bagian Selangor dan Negeri Sembilan.
Namun dalam sebuah video yang diunggah di laman Facebook perusahaan tersebut minggu lalu, kepala eksekutif Nasiruddin mengakui "satu atau dua kasus sodomi" terjadi di tempat penampungan tersebut, sembari membantah tuduhan adanya penyiksaan yang meluas.
Pemeriksaan medis menunjukkan sedikitnya 13 anak mengalami pelecehan seksual, kata Razarudin.
Kasus ini telah memicu kekhawatiran tentang kesejahteraan anak-anak di fasilitas perawatan dan regulasi organisasi amal di Malaysia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya