Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tarif Impor

Malaysia Setop BMAD Produk BOPP Film RI

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan Pemerintah Malaysia memutuskan menghentikan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk produk Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP) film asal Indonesia. Sebelumnya, produk itu dikenakan BMAD sebesar 12,37 persen pada 2013-2018.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan menyampaikan Informasi itu diperoleh melalui surat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur No 00844/BK/04/2018/11 tertanggal 27 April 2018. "Penghentian BMAD produk BOPP film asal Indonesia membuka peluang untuk menggenjot ekspor produk tersebut ke Malaysia. Untuk itu, diharapkan eksportir Indonesia dapat meningkatkan ekspor produk ini ke negeri jiran tersebut," ungkap Oke di Jakarta, Jumat (4/5).

Adapun Malaysia termasuk dalam 10 negara tujuan ekspor BOPP film Indonesia. Lima besar negara tujuan terbesar BOPP film asal Indonesia adalah Thailand, Filipina, Australia, Korea Selatan, dan Amerika Serikat dengan total nilai ekspor tahun 2012-2017 sebesar 327,42 juta dollar AS.

"Pada periode sama ekspor produk BOPP film ke Malaysia hanya sebesar 8 persen dari nilai total ekspor, sehingga peluang peningkatan ekspor masih sangat besar," kata Oke.

Inisiasi penyelidikan BMAD oleh Pemerintah Malaysia pada produk BOPP film dilakukan pada 27 Juli 2012. Proses penyelidikan ini berakhir pada 22 April 2013 dengan hasil rekomendasi pengenaan BMAD.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top