Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Malaysia Menguji Pengadilan dengan Bantuan Kecerdasan Buatan

Foto : Istimewa

Pengadilan Sabah dan Sarawak, Malaysia, tengah menguji coba perangkat lunak bekecerdasan buatan (AI) yang dikembangkan oleh Sistem Informasi Sarawak.

A   A   A   Pengaturan Font

BANGKOK - Sejunmlah kasus membuat seorang pengacara Malaysia, Hamid Ismail terkejut, ketika seorang pria yang dia bela dijatuhi hukuman dengan bantuan perangkatkecerdasan buatan (AI) di negara bagian Sabah.

Meskipun pria yang telah berkarir hampir dua dekade itutahu pengadilan di Sabah dan Sarawak sedang menguji perangkatAI yang merekomendasikan hukuman sebagai bagian dari percontohan nasional, tetapi ia merasa tidak nyaman jika teknologi itu digunakan sebelum pengacara, hakim, dan masyarakat memahami sepenuhnyanya.

Seperti dikutip dari straitstimes, menurut Ismail, tidak ada konsultasi yang memadai tentang penggunaan teknologi, dan itu tidak termasuk dalam hukum pidana negara.

"KUHAP kami tidak mengatur penggunaan AI di pengadilan. Saya pikir itu tidak konstitusional," kata Ismail, menambahkan hukuman yang direkomendasikan AI untuk kliennya untuk tuduhan kepemilikan narkoba ringan, terlalu keras.

Pengadilan Sabah dan Sarawak menguji coba perangkat lunak yang dikembangkan oleh Sarawak Information Systems, sebuah perusahaan pemerintah negara bagian, yang mengatakan pada saat itu bahwa pihaknya telah mengadakan konsultasi selama proses tersebut, dan mengambil langkah-langkah untuk mengatasi beberapa masalah yang diangkat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top