Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pandemi Global

Malaysia Karantina 14 Hari Pendatang dari Indonesia

Foto : ANTARA/XINHUA/CHONG VOON CHUNG

RUANG KARANTINA | Salah satu ruangan Pusat Karantina dan Perawatan Covid-19 Risiko Rendah di Malaysia Agro Exposition Park Serdang (MAEPS) di Serdang, Selangor, Malaysia, beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PemerintahMalaysia kembali menerapkan karantina 14 hari bagi warga negara Indonesia (WNI) dan siapa pun yang tiba dari Indonesia. Sebelum ini, Malaysia hanya mengarantina tujuh hari bagi WNI. Pengumuman tersebut disampaikan melalui media sosial Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta yang dipantau Kamis (20/5).

Kedubes Malaysia melalui nota konsuler menyampaikan bahwa menyusul penularan Covid-19 varian SARS-Cov-2 di Indonesia, Malaysia menerapkan karantina wajib selama 14 hari semua pendatang dari Indonesia.

Karantina wajib tersebut berlaku mulai Minggu (16/5). Asset Manager PT Pertamina di Malaysia, Haris Gunawan, kepada Antara, yang biasa mondar-mandir antara Jakarta dan Kuala Lumpur mengaku pening dengan kebijakan baru tersebut.

"Ya otomatis pening ini. Orang Kedutaan Malaysia di Jakarta juga membagikan informasi tersebut," katanya. Sebelumnya, selama kebijakan tujuh hari karantina, pegawai BUMN tersebut biasa beberapa bulan berada di Kuala Lumpur dan di Jakarta. Keluarganya sudah berada di Jakarta.

Sebelumnya, Haris biasanya mengeluarkan dana total 4.800 ringgit Malaysia atau sekitar 16,6 juta rupiah untuk memenuhi kewajiban terkait kebijakan anti-Covid. Jumlah RM4.800 itu terdiri dari biaya karantina sebanyak RM3.650. Itu mencakup biaya yang dikelola Kementerian Kesehatan Malaysia sebesar RM2.600 dan hotel RM1.050. Kemudian, tes swab RM250 dan ekstra biaya hotel RM900.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top