Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Malaysia Heboh! Dokumen Putusan Bersalah Istri Najib Razak Bocor, Pengadilan Lapor Polisi

Foto : CNA/AP

Rosmah Mansor, istri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, 18 Juni 2019.

A   A   A   Pengaturan Font

KUALA LUMPUR - Pengadilan tinggi Malaysia pada Sabtu (27/8), mengutuk upaya penodaan pengadilan dengan bocornya dokumen putusan bersalah istri mantan perdana menteri Najib Razak beberapa hari setelah Najib dipenjara karena kasus korupsi 1MDB. Channel News Asia melaporkan, Sabtu (27/8).

Pengadilan Tinggi akan membacakan putusannya pada Kamis dalam sidang kasus korupsi 1,25 miliar ringgit Malaysia (279 juta dolar AS) dari proyek energi surya yang dituduhkan ke Rosmah Mansor.

Situs Malaysia Today yang dioperasikan seorang blogger Malaysia yang kini berbasis di Inggris mengunggah dokumen 71 halaman yang berisi putusan bersalah untuk Rosmah. Laporan Jumat malam itu menuduh dokumen putusan itu ditulis oleh orang tidak dikenal dan bukan oleh hakim Pengadilan Tinggi yang menangani kasus Rosmah.

Kepala pencatat di Pengadilan Federal, pengadilan tinggi Malaysia, mengutuk tindakan situs web tersebut sebagai "tindakan yang disengaja" untuk menodai reputasi pengadilan. Pengadilan telah melapor ke polisi dan bersumpah tidak akan takut oleh upaya-upaya mengancam administrasi peradilan.

"Kantor ini menekankan bahwa pengadilan tidak akan dilecehkan oleh tindakan-tindakan ilegal dan tidak bertanggung jawab yang ingin menodai integritas sistem peradilan negara," bunyi pernyataan itu.

Beberapa hari sebelumnya, kepala pencatat juga membuat laporan polisi terhadap Malaysia Today atas publikasi dokumen yang disebut-sebut putusan bersalah Pengadilan Federal terhadap Najib, sesaat sebelum hakim membacakan putusan di ruang sidang. Pengadilan Federal mengatakan dokumen yang bocor itu merupakan draf kerja putusan.

Rosmah menghadapi tiga tuntutan terkait permintaan suap dan menerima 6,5 juta ringgit Malaysia (1,5 juta dolar AS) antara tahun 2016-2017 untuk membantu perusahaan mengamankan proyek yang menyediakan panel energi surya ke sekolah-sekolah di pulau Kalimantan.

Jika dinyatakan bersalah, Rosmah akan tetap bebas dengan jaminan untuk mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

Najib, istrinya, dan beberapa pejabat senior menghadapi tuntutan korupsi sejak skandal 1MDB memicu kemarahan publik yang memaksanya mundur dari pemerintahan pada 2018.

Najib mulai menjalani hukuman 12 tahun penjara Selasa lalu setelah kalah dalam banding terakhirnya di salah satu dari lima kasus korupsi 1MDB.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : CNA

Komentar

Komentar
()

Top