Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Malaysia Hapus Hukuman Mati di Februari 2023

Foto : istimewa

Azalina Othman Said

A   A   A   Pengaturan Font

Istanbul - Malaysia, dengan mempertimbangkan sistem peradilan pidana yang ada, kemungkinan akan menghapus hukuman mati pada Februari tahun depan, kata salah satu menteri pada Rabu (21/12). Azalina Othman Said, yang baru saja dilantik sebagai menteri reformasi hukum dan kelembagaan,mengatakanpemerintah persatuanakan menyodorkanamendemen undang-undang vonis mati pada pertemuan parlemen Februari mendatang.

Amendemen itu akan mengusulkan hukuman alternatif untuk vonis mati, katanya.

Jika sudah disahkan oleh parlemen, amendemen itu akan berpengaruh pada 1.327 kasus terpidana mati. "Mereka akan mendapatkan hukuman alternatif," kata Azalina, melalui pernyataan. "Bagi tahanan lain yang belum dituntut, bisa diterapkan hukuman alternatif selain vonis mati," ujarnya.

"Saya ingin menggarisbawahi bahwa amendemen itu tidak sepenuhnya menghapus vonis mati, namun memberikan keleluasaan kepada pengadilan untuk memutuskan hukuman yang tepat," katanya.

Azalina mengatakan, "Perhatian akan dipusatkan pada hukuman berbasis keadilan rehabilitatif dan restoratif."
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : andes
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top