![Malaysia Canangkan Bebas Pekerja Ilegal](https://koran-jakarta.com/images/article/phpspjwsf_resized.jpg)
Kebijakan Imigrasi
Malaysia Canangkan Bebas Pekerja Ilegal
![Malaysia Canangkan Bebas Pekerja Ilegal](https://koran-jakarta.com/images/article/phpspjwsf_resized.jpg)
Foto : istimewa
Deportasi Rutin
Sementara itu media Straits Times menulis bahwa setiap tahunnya Malaysia melakukan deportasi massal PATI dan terakhir kalinya digelar pada Juli lalu. Setahun lalu, pihak Dinas Imigrasi Malaysia dilaporkan telah mengusir 600 ribu PATI yang bekerja secara ilegal di Negeri Jiran.
Baca Juga :
Australia Akan Batasi Harga Gas dan Batu Bara
Di Malaysia saat ini tercatat ada lebih dari 2 juta pekerja migran resmi yang sebagian besar dipekerjakan sebagai buruh kasar atau pekerja di perkebunan, pekerjaan umum, restoran, pekerja kantoran dan penjaga mal-mal. Berdasarkan laporan terkini, mayoritas pekerja migran asing di Malaaysia berasal dari Indonesia, Bangladesh, dan Myanmar, termasuk dari etnik Rohingya.
Ant/Bernama/I-1
Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya