Maksimal Hanya 50 Persen ASN yang Bekerja di Kantor
Foto: ANTARADampak penyebaran virus pun menular ke mana-mana, termasuk memukul perekonomian. Sejumlah negara yang tadinya memberlakukan kebijakan lockdown, perlahan membukanya kembali untuk menolong geliat perekonomian yang semaput.
New normal atau kehidupan baru pun digaungkan. Sebuah era di mana ada banyak perubahan dalam perilaku, dan juga semua sektor kehidupan. Wajib pakai masker, rajin cuci tangan, dan jaga jarak menjadi protokol yang harus diterapkan.
Untuk mengupas itu, Koran Jakarta mewawancarai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB), Tjahjo Kumolo, di Jakarta. Berikut petikan wawancaranya.
Langkah-langkah apa yang sudah dipersiapkan pemerintah menyongsong new normal itu, khusus terkait dengan pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN)?
Terkait penerapan new normal, tentu mesti ada perubahan-perubahan dalam segala sektor, termasuk di bidang pendayagunaan aparatur negara, khususnya terkait dengan pola kerja ASN. Menyikapi akan diterapkannya era new normal itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentunya telah memberikan masukan, khususnya di bidang pemberdayaan aparatur negara. Salah satunya mengenai pola kerja dan ritme ASN.
Jadi, reorientasi kerja aparatur negara sesuai arahan Bapak Presiden untuk kita "berdamai" dengan Covid-19 dan Surat Edaran Menteri Kesehatan (Menkes) tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di tempat kerja, maka ritme dan mekanisme kerja ASN perlu dipertahankan dan dipolakan seterusnya seperti saat ini. Maksimal 50 persen ASN yang di kantor, selebihnya work from home. Dengan demikian akan tercipta herd immunity.
Jadi kerja secara online akan lebih banyak dilakukan?
Pastinya seperti itu. Karena dalam pola dan ritme kerja di era new normal, penggunaan media online dalam bekerja dan pemberian layanan publik mutlak dilakukan.
Masukan lainnya menyongsong era new normal apa lagi?
Masukan lainnya terkait dengan realokasi anggaran. Dengan pola dan ritme kerja yang berbeda dari kondisi normal sebelumnya, maka realokasi anggaran mesti dilakukan. Realokasi anggaran seperti anggaran untuk perjalanan dinas, rapat, pertemuan, pendidikan dan latihan, dan sejenisnya berbasis akuntabilitas keuangan.
Berapa total anggaran yang direalokasi dari kegiatan perjalanan dinas, rapat, pertemuan, pendidikan dan latihan, dan sejenisnya itu?
Pada tahun 2020 ini, anggaran hanya untuk perjalanan dinas saja di semua kementerian dan lembaga sebesar 43,7 triliun rupiah. Untuk itu, anggaran perjalanan dinas, rapat, pertemuan dan pendidikan dan latihan perlu dipangkas 90 persen.
Jadi, hanya 10 persen yang dialokasikan. Sementara anggaran untuk hal-hal yang sangat mendesak mesti dengan persetujuan menteri atau pimpinan lembaga sebagai pengguna anggaran. Selebihnya pekerjaan dilakukan secara daring atau online. n agus supriyatna/P-4
Redaktur: Khairil Huda
Penulis:
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Ini yang Dilakukan Pemkot Jaksel untuk Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Natal
- 2 Gara-gara Perkawinan Sedarah, Monyet Salju Jepang di Australia akan Dimusnahkan
- 3 Kemendagri Minta Pemkab Bangka dan Pemkot Pangkalpinang Siapkan Anggaran Pilkada Ulang Lewat APBD
- 4 Natal Membangun Persaudaraan
- 5 Gelar Graduation Development Program Singapore 2024, MTM Fasilitasi Masa Depan Lebih Baik untuk Pekerja Migran
Berita Terkini
- Ini Klasemen Grup A ASEAN Cup 2024: Thailand di Puncak, Timor Leste Tersingkir
- Antisipasi Kemacetan, Korlantas Polri Gelar Tactical Floor Game Siapkan Operasi Lilin 2024
- Ini Awal Mula Minuman Beralkohol, Jejak Bir Beras Berusia 10.000 Tahun Ditemukan di China Timur
- Mai Hang Food Festival Jadi Ajang Promosi Kuliner Lokal Labuan Bajo
- Aksi KKB Makin Brutal, Lakukan Penyerangan yang Membuat Dua Anggota Polri Gugur