![Makmurkan Perdesaan agar Tak Ada TKI di Luar Negeri](https://koran-jakarta.com/images/article/php67_zyj_resized.jpg)
Makmurkan Perdesaan agar Tak Ada TKI di Luar Negeri
![Makmurkan Perdesaan agar Tak Ada TKI di Luar Negeri](https://koran-jakarta.com/images/article/php67_zyj_resized.jpg)
Berada Di KBRI - Tenaga kerja Indonesia, Sarisih (kanan) saat berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Aman, Yaman, Sabtu (28/7).
Dana desa selama yang lebih banyak digunakan untuk infrastruktur harus disisihkan untuk pengembangan ekonomi perdesaan.
JAKARTA - Masih adanya tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ditahan majikan hingga 15 tahun di luar negeri, seperti yang dialami Sarisih, 52 tahun, warga Lampung, di Yordania, menandakan pemerataan pembangunan belum dirasakan hingga tingkat perdesaan.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Program Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, di Jakarta, Minggu (29/7).
Menurut Julius, sudah sepatutnya pemerintah segera memakmurkan masyarakat perdesaan. "Mereka itu pergi jadi TKI karena tidak ada pekerjaan di desa," kata Julius.
Kalaupun warga mau jadi TKI pun harusnya pemerintah mengubah isi ketentuan peraturan yang mengatur tentang penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya