![Maklumat Pelayaran Dikeluarkan untuk Mencegah Kecelakaan di Laut](https://koran-jakarta.com/images/article/phpi9sy_5_resized.jpg)
Direktur KPLP Kemenhub, Marwansyah, terkait Antisipasi Cuaca Buruk pada Pelayaran
"Maklumat Pelayaran Dikeluarkan untuk Mencegah Kecelakaan di Laut"
![Maklumat Pelayaran Dikeluarkan untuk Mencegah Kecelakaan di Laut](https://koran-jakarta.com/images/article/phpi9sy_5_resized.jpg)
Foto : istimewa
Jika ada kejadian darurat apa yang harus dilakukan?
Bila kapal mendadak menghadapi cuaca buruk maka nakhoda segera melayari kapalnya ke tempat yang lebih aman dengan ketentuan kapal dalam kondisi siap digerakkan. Setelah berlindung, nakhoda kapal wajib melaporkan ke Syahbandar dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi kapal dengan jelas. m.zaki alatas/AR-3
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya