Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Dianggap Sudah Normatif

Makin Terang Nih! Mantan Sekda Cirebon Akui Ada Dinas Siapkan Anggaran Suap Eks Bupati

Foto : Antara

Sidang eks Bupati Cirebon digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/3).

A   A   A   Pengaturan Font

"Kadang-kadang ada (yang minta naik jabatan), dan dianggap sudah normatif. Ada pula yang ambisius tapi tidak punya kemampuan. Ada yang punya integritas dan lewat SDM. Tapi ada yang biasanya sudah punya kapasitas dan punya kemampuan," tambahnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Sunjaya Purwadisastra selaku Bupati Cirebon Periode 2014-2019 telah menerima gratifikasi sebesar Rp53,2 miliar yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Adapun gratifikasi itu bersumber dari penerimaan iuran para OPD, para camat, dari proyek di lingkungan Pemkab Cirebon, hingga terkait promosi jabatan.
Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi


Redaktur : Kris Kaban
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top