Makin Terang Nih! Mantan Sekda Cirebon Akui Ada Dinas Siapkan Anggaran Suap Eks Bupati
Sidang eks Bupati Cirebon digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/3).
"Kadang-kadang ada (yang minta naik jabatan), dan dianggap sudah normatif. Ada pula yang ambisius tapi tidak punya kemampuan. Ada yang punya integritas dan lewat SDM. Tapi ada yang biasanya sudah punya kapasitas dan punya kemampuan," tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Sunjaya Purwadisastra selaku Bupati Cirebon Periode 2014-2019 telah menerima gratifikasi sebesar Rp53,2 miliar yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
Adapun gratifikasi itu bersumber dari penerimaan iuran para OPD, para camat, dari proyek di lingkungan Pemkab Cirebon, hingga terkait promosi jabatan.
Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Redaktur : Kris Kaban
Komentar
()Muat lainnya