Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Mahfud: Pemanggilan Muhaimin Bukan Politisasi Hukum

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A

Menko Polhukam Mahfud MD

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar memastikan dirinya datang ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (7/9), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada 2012.

Muhaimin dipanggil KPK karena kasus itu berlangsung saat dia menjabat sebagai menteri tenaga kerja periode 2009-2014. "Besok pasti (saya) datang, karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi, saya diminta untuk datang," kata Muhaimin menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (6/9).

Saat ditanya kemungkinan pemanggilan itu terkait dengan majunya dia sebagai bakal calon wakil presiden, Muhaimin mengaku tidak tahu. "Oh nggak tahu saya. Nggak tahu," kata Muhaimin singkat.

KPK sejauh ini juga telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yaitu dua pegawai negeri sipil dan satu orang dari swasta.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top