Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Mahfud MD Beri Penawaran Hitung Ulang Utang ke Pengemplang BLBI, Begini Penjelasannya

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengatakan secara tegas sejumlah tahapan telah dilalui dan ditemui dalam proses pengambilalihan aset.

Termasuk salah satunya dengan memberikan penawaran kepada pengemplang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk menghitung lagi utang mereka

"Orang-orang yang sekarang belum kooperatif untuk segera duduk bersama kami. Kalau merasa utangnya tidak segitu mari bersama-sama menghitung, kalau tidak, akan tetap diburu," katanya konferensi pers setelah Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI, Kamis (25/11).

Mahfud mengatakan apabila tidak ada itikad baik untuk datang ke Satgas BLBI, maka pengemplang BLBI harus siap menerima berbagai langkah tegas yang telah disiapkan oleh negara. Hal tersebut mulai dari hukumperdata hingga pidana.

"Dan kami sudah menyiapkan perangkat-perangkat langkah hukum perangkat-perangkat hukum baik hukum administrasi baik hukum perdata maupun kalau terpaksa hukum pidana," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Rionald Silaban mengatakan sejauh ini pihaknya sudah melakukan berbagai upaya mulai dari negosiasi hingga penyitaan. Hal ini dilakukan mengingat mengembalikan uang rakyat.

"Jadi itu bahkan untuk yang belum dijadikan jaminan atau yang biasa kita kenal sebagai harta kekayaan lainnya itu akan kita kejar," tuturnya.

Rionald mengaku aset sisa yang belum disita negara tergolong banyak sehingga tidak bisa dirinci.

"Ada banyak aset itu nggak bisa dirinci tapi yang lebih penting ini banyak aset-aset yang malah sedang kita trasir. Pertama kita trasir, kita tandai, dan kemudian kita akan sita. Nah mengenai apa yang kita lakukan sebagaimana disampaikan oleh Bu Menteri dan Menkopolhukam untuk kami, yang sudah kita panggil kalau kita negosiasikan yang bersangkutan, kita tidak sepakat. Maka tentu kami akan melakukan penyitaan" ucapnya.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top