Mahfud MD Akan Fokus Benahi Aparat Penegak Hukum
Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md berdialog dengan masyarakat Lampung saat berkunjung ke Bandar Lampung, Kamis (25/1).
Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan dirinya akan fokus membenahi aparat penegak hukum apabila dirinya terpilih menjadi wakil presiden Republik Indonesia Wapres RI) mendampingi Ganjar Pranowo.
"Kami akan mulai dari aparatnya karena kalau hukum tumpul ke atas itu biasanya aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum itu ada di polisi, Kejaksaan, dan Pengadilan," kata Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (26/1).
Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam dialog 'Tabrak Prof' bersama masyarakat Lampung, yang digelar khusus untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara tatap muka.
Di hadapan milenial, gen z, dan masyarakat umum yang hadir dalam acara tersebut, Mahfud tegas menyebut hukum Indonesia masih tumpul ke atas namun tajam ke bawah.
"Hukum di Indonesia tumpul ke atas itu artinya terhadap orang-orang penting, terhadap anaknya orang penting, istrinya orang penting, orang yang punya uang, orang yang punya kelompok, mafia, itu hukum sering tidak berjalan," ujarnya.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan kondisi seperti itu membuat masyarakat kecil tidak mendapatkan perlindungan hukum. Terutama dari aparat penegaknya.
"Misalnya tiba-tiba dia hidup di suatu tempat, tidak pernah jual tanah, tiba-tiba tanahnya dijual ke orang lain dengan sertifikat yang resmi. Itu rakyat tidak dilindungi. Kalau mengadu, diusir katanya ini bukan tanahmu padahal dia dapat warisan dari nenek moyangnya secara turun menurun," kata Mahfud.
Oleh sebab itu, Mahfud menekankan pentingnya upaya menegakkan hukum dengan cara membenahi aparat penegakan secara struktural. Sehingga tak hukum tak lagi hanya tumpul ke bawah.
"Nah ini jadi ke atas, harus kita tegakkan secara struktural, tegas peneggakan hukum. Ke bawah akan dilakukan perlindungan hukum," kata Mahfud.
Mahfud berharap pesta demokrasi 14 Februari 2024 nanti melahirkan pemimpin yang konsen terhadap keberpihakan hukum Indonesia kepada rakyat. "Tentu kita harus bersabar karena sudah berakumulasi begitu besar, tapi kita mulai dalam lima tahun ke depan, terutama mulai dari jantung masalahnya," tuturnya.
Tidak Bisa Didikte
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD juga menegaskan dirinya tidak bisa didikte pihak manapun apabila terpilih sebagai Wapres RI.
"Jadi, apa pun prosedurnya, kalau prinsipnya sudah sama untuk menegakkan konstitusi, tidak ada yang bisa mendikte Mahfud Md," kata Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan dirinya adalah pendekar hukum yang senantiasa bersikap tegak lurus menegakkan konstitusi.
Oleh karena itu, Mahfud berkomitmen tetap pada sikapnya untuk menjalankan konstitusi, menegakkan hukum, serta menyikat korupsi apabila diberi mandat oleh rakyat sebagai wapres RI tahun 2024-2029.
Mahfud Md juga berjanji akan menghapus kredit macet petani dan nelayan di Lampung. "Catat ini semua petani, nelayan, akan dibebaskan kalau selama ini bapak ibu petani dan nelayan mendapat pinjaman mendapat kredit, tidak bisa membayar, itu akan dibebaskan, akan diputihkan," kata Mahfud.
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 4 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD
Berita Terkini
- Brigjen Purn Mengendarai Mobil Terjun ke Laut
- BPS DKI Catat Jumlah Penduduk Miskin di Jakarta Turun, Kini yang Miskin hanya Segini
- 10.000 Hektare Tambak Tak Produktif di Bekasi Bakal Direvitalisasi
- Tamparan Hukum, Ketua PN Surabaya Ditangkap
- Asing Was-was terhadap Kebijakan Trump, Saham Perbankan Loyo