Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mahendra Siregar Pimpin DK OJK, Ketua DPR Berpesan Perlindungan Konsumen Diperhatikan

Foto : ANTARA/Galih Pradipta

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, yang juga Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar menyampaikan paparan saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani berharap anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih untuk periode 2022-2027 bisa lebih memperhatikan perlindungan konsumen di tengah maraknya kasus-kasus investasi ilegal.

"Selamat atas terpilihnya anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027. Semoga ke depanOJK, sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi seluruh kegiatan berkaitan dengan keuangan, dapat semakin profesional," kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (8/4).

Komisi XI DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and propertest) terhadap anggota DK OJKperiode 2022-2027. Hasil keputusan uji tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pekan depan.

Puan berharap Mahendra Siregar, yang terpilih sebagai Ketua DK OJK, dapat mewujudkan visi dan misinya terkait pelaksanaan pengawasan OJK, agar lebih terintegrasi dan berkualitas dalam hal perlindungan konsumen serta masyarakat.

"Dan secara khusus, saya mengapresiasi kinerja anggota DK OJK sebelumnya di bawah kepemimpinan Bapak Wimboh Santoso, yang sebentar lagi akan purna tugas," tukasnya.

Puan juga meminta anggota DK OJK terpilih untuk terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, khususnya mengenai investasi ilegal yang banyak memakan korban.

Masyarakat telah banyak yang dirugikan akibat investasi ilegal, sehingga OJKharus lebih berperan melakukan pencegahan, termasuk dengan penguatan literasi keuangan kepada masyarakat Indonesia, pintanya.

Dia berharap OJK bisa lebih menunjukkan taringdalam memerangi praktik investasi bodong, karena lembaga tersebut harus mampu menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara maksimal.

"Kami semua menantikan OJK dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan, sehingga berbagai upaya penyelewengan dalam sektor jasa keuangan dapat diminimalisir. Sepak terjang OJK yang baik akan menjaga sehatnya sistem jasa keuangan Indonesia," ujarnya.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top