Mahasiswa Pelaku Riset Palsu "Fetish" Jarik Dikeluarkan
Rektor Unair, Mohammad Nasih (kanan).
Menurut Nasih, putusan itu mengacu pada banyak pertimbangan, terutama dengan memperhatikan pengaduan korban yang merasa dilecehkan dan direndahkan martabat kemanusiannya.
"Kami juga mempertimbangkan putusan setelah mendengarkan klarifikasi dari keluarga G. Untuk proses hukum kami sepenuhnya menyerahkan kepada aparat yang berwenang," pungkasnya.
Secara terpisah, Polda Jatim yang telah membuka pos pengaduan kasus tersebut, terus mengimbau agar para korban berani melapor. Kepolisian menjamin akan melindungi dan merahasiakan identitas korban.
"Kita akan memberikan perlindungan pada saksi dan pendampingan psikolog. Sehingga kerahasiaan tetap terjaga," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko.
Trunoyudho menambahkan hingga kini belum ada korban yang melapor, disinyalir karena merasa malu identitasnya diketahui masyarakat. Tim Cyber Kriminal Khusus Polda Jatim juga sudah melakukan penelusuran terhadap akun yang mengunggah perbuatan itu. n SB/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya