Mahasiswa Pasca Sarjana Tidak Wajib Implementasikan Kampus Merdeka
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Paristiyanti Nurwardani, dalam webinar di Jakarta, Kamis (3/9).
JAKARTA - Mahasiswa program pasca sarjana tidak wajib mengimplementasikan kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka. Meski begitu, program pasca sarjana juga bisa mengimplementasikan kebijakan tersebut.
"Program S2 dan S3 bisa melakukan kampus merdeka, tapi tidak diwajibkan," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Paristiyanti Nurwardani, dalam webinar di Jakarta, Kamis (3/9).
Paris mengungkapkan pengimplementasian kebijakan Kampus Merdeka di jenjang pasca sarjana salah satunya mengarahkan mahasiswa untuk lebih terjun ke masyarakat. Hal tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi masalah dan mencari solusi serta menggerakkan masyarakat untuk menjadikan solusi nyata dan melakukan pergerakan.
"Contoh yang bisa dilakukan adalah melakukan pertemuan tatap muka satu semester untuk S2 dan S3. Setelah itu, semester lainnya bisa sambil penelitian boleh bisa proyek kemanusiaan diperkenankan," jelasnya.
Paris menjelaskan inovasi pembelajaran dalam Kampus Merdeka yaitu mengarahkan mahasiswa menjadi penggerak transformasi pendidikan. Hal tersebut didukung dengan relevansi kurikulum dengan dunia kerja sehingga mahasiswa maupun lulusan mempunyai implikasi untuk percepatan peningkatan ekonomi atau transformasi ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya