Mahasiswa Kedokteran Sering Alami Perundungan Nonverbal
Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Murti Utami, dalam siaran Kemencast secara daring, Jumat (27/9).
Kombes Pol. Johanson menjelaskan bahwa kasus dugaan perundungan tersebut merupakan perbuatan orang per orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng ini lantas meminta masyarakat mempercayakan menyelesaikan perkara tersebut pada kepolisian. "Kepolisian bekerja transparan dan profesional dalam menyelesaikan kasus tersebut," tambahnya.
Pada kesempatan itu, dia mengimbau korban yang lain yang merasa mendapat perlakuan seperti almarhum AR, mahasiswa PPDS Undip Semarang yang meninggal dunia beberapa waktu lalu, untuk melapor ke polisi.
Ia memastikan kepolisian bersama Kemenkes dan Kementerian Pendidikan akan menindaklanjuti dan memberi jaminan keamanan.
Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang, AR bunuh diri di indekosnya pada 12 Agustus 2024 diduga akibat perundungan. ruf/Ant/S-2
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya