Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mafia Karantina, Dua Warga India Ditangkap

Foto : ISTIMEWA

mafia bandara

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) asal India terkait kasus pengguna jasa mafia karantina di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang Banten. Keduanya sempat melarikan diri setelah polisi menangkap lima orang India lainnya.

"Tadi malam sudah ditemukan dua. Satu di rumah keluarganya. Satu lagi di hotel Holiday Inn, ternyata. Dia baru masuk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Kamis, (29/4).

Yusri menyebutkan karena tersangka di Hotel Holiday Inn menyerahkan diri karena takut. Saat ini kepolisian berkoordinasi dengan satuan tugas (satgas) penanganan covid-19.

"Koordinasi terkait pemeriksaan dua tersangka WNA ini. Apakah nanti setelah dilakukan isolasi selama 14 hari baru boleh dilakukan pemeriksaan atau tidak. Sebab keseluruhannya dimasukkan ke Holiday Inn untuk isolasi 14 hari," tutur Yusri.

Menurut Yusri, Polres Bandara Soekarno Hatta sudah menetapkan lima warga India dalam kasus ini. Polisi juga telah menetapkan empat WNI sebagai tersangka atas peran calo karantina. Mereka berinisial ZR, AS, M, dan R.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top