Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Luar Biasa, Bareskrim Polri Musnahkan 2 Kwintal Narkoba dan Selamatkan 1 Juta Nyawa dari Kekejaman Jaringan Aceh dan Riau

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Barang bukti ganja itu disita dari tersangka S alias S dan R alias U. Barbuk disita di TKP Jalan Nasional Blangkejeren-Kutacane, Gayo Lues, Provinsi Aceh.

Selanjutnya, kasus kedua berdasarkan LP/A/0169/IV/2022/SPKT Dittipidnarkoba/Bareskrim tanggal 8 April 2022 dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 22 ribu gram yang disita dari tersangka HP alias H dan J. Adapun TKP di Dusun Aman, Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Kasus ketiga berdasarkan LP/A/0177/IV/2022/SPKT Dittipidnarkoba/Bareskrim tanggal 12 April 2022 dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 47 ribu gram yang disita dari tersangka MN, HA, MD, dan AM alias AT. Pengungkapan perkara dilakukan di Jalan Perairan Muntai, Bengkalis, Provinsi Riau.

Sementara kasus keempat LP/A/0197/IV/2022/SPKT Dittipidnarkoba/Bareskrim tanggal 23 April 2022 dengan narkotika jenis sabu sebanyak 169 ribu gram yang disita dari tersangka A alias R, J, Z, MY, dan S. Untuk TKP berada di Aceh Besar, Provinsi Aceh.

Dengan pemusnahan barang bukti sabu dan ganja itu, Polri telah menyelematkan sejutaan lebih jiwa manusia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top