![LPSK Siap Melindungi Baiq Nuril Maknun](https://koran-jakarta.com/images/article/phpv_vo9__resized.jpg)
Polemik UU ITE
LPSK Siap Melindungi Baiq Nuril Maknun
![LPSK Siap Melindungi Baiq Nuril Maknun](https://koran-jakarta.com/images/article/phpv_vo9__resized.jpg)
Foto : istimewa
Ajukan PK
Joko mengatakan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan MA yang merugikan Baiq Nuril. Hal tersebut dikarenakan PK merupakan satu-satunya jalan dalam solusi menyelesaikan permasalahan kliennya.
"Sayangnya kami agak kesulitan untuk mengajukan PK kalau salinan putusan MA terkait dengan putusan Kasasi belum kami terima. Dasar kami untuk mengajukan PK adalah salinan putusan dari MA, yang sampai hari ini belum diterima," keluhnya.
Sementara itu, anggota DPR Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka, yang juga menjadi pendamping Baiq Nuril dalam menjalani kasusnya, berterima kasih kepada LPSK yang memberikan perlindungan kepada Baiq Nuril dan keluarganya.
tri/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya