Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Polemik UU ITE

LPSK Siap Melindungi Baiq Nuril Maknun

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ajukan PK

Joko mengatakan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan MA yang merugikan Baiq Nuril. Hal tersebut dikarenakan PK merupakan satu-satunya jalan dalam solusi menyelesaikan permasalahan kliennya.

"Sayangnya kami agak kesulitan untuk mengajukan PK kalau salinan putusan MA terkait dengan putusan Kasasi belum kami terima. Dasar kami untuk mengajukan PK adalah salinan putusan dari MA, yang sampai hari ini belum diterima," keluhnya.

Sementara itu, anggota DPR Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka, yang juga menjadi pendamping Baiq Nuril dalam menjalani kasusnya, berterima kasih kepada LPSK yang memberikan perlindungan kepada Baiq Nuril dan keluarganya.

tri/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top