Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

LPSK Apresiasi Kejati Jateng Tegakkan Hak Korban

Foto : Istimewa

Ketua LPSK Hasto Asmojo Suroto (kedua dari kanan), Wakil Ketua Antonius PS Wibowo (kanan), Kajati Jateng Priyanto ( ketiga dari kiri), Kajari Wonosobo Safrianto Zuriat Putra (kedua dari kanan) saat memberikan penghargaan di Kantor Kejaksaan Negeri Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Kamis (13/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Kajati Jateng, Priyanto dalam siaran persnya berterima kasih terhadap apresiasi yang diberikan LPSK kepada Kejati Jateng, khususnya Kejari Wonosobo mengingat Kejaksaan tengah berjuang menuju zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Hal ini, tambah dia, juga menandakan bahwa penegakan hukum semakin maju, transparan, dan berpihak kepada korban.

"Ini suatu alat bukti kejaksaan kini lebih terbuka dalam pelayanan publik, termasuk menegakan hak-hak korban. Kita membuka diri pada korban dengan memperjuangkan hak-haknya. Kejaksaan berdiri bukan di atas pesakitan tapi peradilan. Ke depan akan terus kita gali hak-hak korban," kata dia.

Priyanto mengatakan, di tahun 2020 ini sudah terdapat dua korban yang mendapat restitusi di Jateng. "Di Jateng sudah ada dua dan akan terus kita gali. Tentu kita tidak mau ada korban kejahatan atau kekerasan seksual kepada anak seperti yang terjadi di Wonosobo ini. Untuk itu hak korban haru diperjuangkan bersama," pungkasnya.mar/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top