Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

LPS Rate Dinaikkan 25 Bps 

Foto : ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (28/2/2023).  

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan BPR (bank perkreditan rakyat) sebesar 25 basis poin dan valuta asing (valas) di bank umum sebesar 25 basis poin.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (28/2), mengatakan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum menjadi 4,25 persen, dan simpanan rupiah di BPR menjadi 6,75 persen, setelah masing-masing ada kenaikan 25 basis poin.

Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku untuk periode 1 Maret 2023 sampai dengan 31 Mei 2023. Tingkat bunga penjaminan tersebut ditunjukkan sebagai acuan batas maksimum tingkat bunga wajar simpanan perbankan.

"Dalam penetapan tingkat bunga penjaminan tersebut, LPS memperhatikan antara lain arah pergerakan suku bunga simpanan di industri perbankan dan ruang untuk intensitas persaingan yang sehat antar bank dalam menghimpun dana," jelas Purbaya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top