Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

LPS-MA Perkuat Perlindungan Dana Masyarakat

Foto : ANTARA/HO-LPS

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman terkait kerja sama penguatan perlindungan dana masyarakat di perbankan maupun perusahaan asuransi di Indonesia.

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Muhammad Syarifuddin mengatakan, dengan terlaksananya nota kesepahaman tersebut, maka pihaknya akan bekerja sama lebih intens lagi dengan LPS.

"Nantinya kami akan berkoordinasi sesuai dengan tugas dan kewenangan kita masing-masing yang ada irisannya antara LPS dengan kita yang perlu kita atur bersama. Sekarang pun telah berjalan, seperti misalnya kami sedang merancang Rancangan Peraturan Mahkamah Agung yang nantinya akan dibahas bersama LPS, lalu diuji publik baik oleh praktisi dan akademisi, baru akhirnya akan dibawa kembali ke Mahkamah Agung," tuturnya.

Baca Juga :
Bebas Tuntutan

Saat ini, LPS dan Mahkamah Agung melalui Tim Pokja Bersama sedang menyusun Rancangan Peraturan Mahkamah Agung (Raperma), mengenai Tata Cara Penyelesaian Sengketa Bank dan Perusahaan Asuransi Dalam Proses Likuidasi Pengadilan Niaga. Raperma itu merupakan ketentuan yang melengkapi pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top