Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

LPS-MA Perkuat Perlindungan Dana Masyarakat

Foto : ANTARA/HO-LPS

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman terkait kerja sama penguatan perlindungan dana masyarakat di perbankan maupun perusahaan asuransi di Indonesia.

A   A   A   Pengaturan Font

"Semoga nota kesepahaman ini menjadi langkah awal dari berbagai kegiatan kolaboratif dan inisiatif produktif, yang akan membawa kesuksesan dan kemajuan bagi pembangunan hukum dan sistem keuangan di Indonesia," ujar Purbaya.

Sesuai mandat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK), LPS diamanatkan untuk menjalankan Program Penjaminan Polis Asuransi. LPS akan mulai efektif menjalankan mandat baru itu paling lambat 5 tahun sejak UU P2SK ditetapkan.

Baca Juga :
Bebas Tuntutan


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top