Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

LPS-MA Perkuat Perlindungan Dana Masyarakat

Foto : ANTARA/HO-LPS

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman terkait kerja sama penguatan perlindungan dana masyarakat di perbankan maupun perusahaan asuransi di Indonesia.

A   A   A   Pengaturan Font

"Kerja sama ini akan membuka ruang untuk saling bertukar informasi, mengatasi berbagai tantangan hukum dan peraturan yang ada, serta menciptakan mekanisme yang lebih efektif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Tentunya kerja sama tersebut harus berjalan dengan penghormatan terhadap nilai independensi dari masing-masing lembaga," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Jumat (20/9).

Adapun ruang lingkup dari nota kesepahaman tersebut meliputi antara lain penguatan dan pengembangan hukum terkait dengan penjaminan dan perlindungan dana masyarakat yang ditempatkan pada bank serta perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah.

Baca Juga :
Bebas Tuntutan

Nota kesepahaman itu juga mencakup tentang peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia serta penyediaan, pertukaran, dan pemanfaatan data dan informasi, serta bidang kerja sama lain yang disepakati oleh LPS dan MA sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top