Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Sektor Keuangan

LPP Perkuat Kepercayaan ke Industri Asuransi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pelaku usaha dalam industri asuransi merespons positif rencana pemerintah membentuk Lembaga Penjamin Polis (LPP) asuransi. Rencana tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) Pasal 71.

"Respons industri amat positif, terutama industri asuransi yang domestik. Karena image sebagian dari mereka sempat terpukul karena banyaknya kasus asuransi," kata Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, usai Konferensi Pers Seminar Internasional LPS di Nusa Dua, Bali, Rabu (9/11).

Pembentukan LPP berpotensi membuat keyakinan masyarakat terhadap industri asuransi meningkat yang juga akan membuat industri asuransi tumbuh semakin tinggi.

Dia pun mengatakan LPS siap apabila ditunjuk menjadi lembaga yang tidak hanya menjamin simpanan masyarakat di bank, tapi juga polis asuransi masyarakat. "Kita belum tahu aturan jelasnya, tapi kita siap kalau disuruh (menjamin polis asuransi) itu. Pasti ada perubahan organisasi sedikit, ada penambahan minimal satu dewan komisioner," imbuh Purabaya.

Purbaya menambahkan setidaknya dibutuhkan waktu lima tahun untuk melakukan persiapan menjadikan LPS sebagai penjamin polis asuransi. Adapun perusahaan asuransi yang polis nasabahnya dijamin oleh LPS hanya perusahaan yang sudah dinilai sehat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top