Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Lonjakan Kasus, Pemkab Rohil Didorong agar Tetapkan Status Darurat Malaria

Foto : ANTARA/HO-Xinhua

Ilustrasi - Nyamuk anopheline betina yang infektif menyebabkan penyakit malaria.

A   A   A   Pengaturan Font

Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau mendorong Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) segera menetapkan status darurat malaria karena jumlah kasus di daerah itu kian mengkhawatirkan, yakni mencapai 1.660 kasus per 28 September 2024.

Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Riau, Syarifah Dewi Handayani, Senin, menyebut kasus malaria di Rohil paling banyak ditemukan di Kelurahan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Tidak hanya di Rohil, lonjakan kasus malaria juga terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan 34 kasus hingga 29 September 2024.

"Inhil juga mengalami peningkatan dan segera menetapkan status kejadian luar biasa," kata Syarifah.

Dia mengatakan, pada tahun 2021 Pemkab Rohil juga sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Namun angka kasus malaria di Rohil terus meningkat hingga tahun ini.

Hal ini, kata dia, telah menjadi perhatian pemerintah pusat. Kementerian Kesehatan sudah menurunkan tim untuk melakukan survei lapangan bersama Dinkes Provinsi Riau dan Kabupaten Rohil.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top