Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peraturan Daerah I Pemkot Jakbat Akan Jemput Bola ke Kecamatan

Lolos Uji Emisi Akan Jadi Syarat Perpanjang STNK

Foto : ANTARA/Aprillio Akbar

Petugas melakukan uji emisi kendaraan bermotor di kawasan IRTI Monas, Jakarta. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengkaji wacana uji emisi sebagai syarat untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) seluruh kendaraan roda empat.

A   A   A   Pengaturan Font

Mayoritas Lolos

Sementara itu, dalam uji emisi kebanyakan mobil lolos. Pengemudi ikut uji emisi gratis sejak Selasa (5/7) hingga Kamis (7/7) di JakartaBarat. Umumnya dinyatakan lolos pemeriksaan untuk menekanpolusi udara tersebut. Total ada 2.945 kendaraan yang ikut uji emisi. Yang lulus 2.619 kendaraan. "Kendaraan yang tidak lulus 326," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat, Slamet Riyadi.

Uji emisi gratis diadakan Pemerintah Kota Jakarta Barat demi menyaring kendaraan yang mengeluarkan
polusi di atasambang batas. Mobil-mobil yang diseleksi terdiri dari kendaraan berbahan bakar solar dan bensin. Melihat hasil ini, Slamet pun mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam merawat mobilnya.

Dengan banyaknya kendaraan yang lolos uji emisi, dia memperkirakan polusi udara wilayah Jakarta Barat bisa dikurang secara perlahan. Walau demikian, dia tetap mengimbau pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi untuk servis ke bengkel yang sudah bekerja sama dengan Pemkot Jakarta Barat.

Keberadaan bengkel tersebut bisa ditemukan di aplikasi E-Uji Emisi. Di bengkel tersebut, warga bisa servis dan uji emisi gratis. Tidak hanya itu, Pemkot Jakbar juga berencana melakukan kegiatan uji emisi gratis di setiap kecamatan, sehingga proses penyaringan kendaraan pencipta polusi berlebih bisa diperluas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top