Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 05 Mar 2019, 04:28 WIB

Logistik Pemilu Sudah 70 Persen Terdistribusi

SURAT SUARA | Petugas KPU menyusun kardus berisi surat suara Pemilu 2019, di Gedung Serba Guna STT Mandala, Bandung, Jawa Barat, Senin (4/3).

Foto: ANTARA/NOVRIAN ARBI

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengatakan, distribusi logistik surat suara pemilu sebulan jelang hari pemungutan suara 17 April 2019 mencapai 70 persen. Itu sudah termasuk distribusi ke luar negeri.

Menurut Viryan, pihaknya menargetkan pada minggu ketiga bulan Maret ini, distribusi logistik surat suara pemilu sudah dapat diterima seluruh jajaran KPUD untuk disalurkan ke 809.500 tempat pemungutan suara (TPS).

Ia mengaku, dalam pendistribusiannya, pihaknya tidak mengalami kesulitan berarti. Sebab KPU sudah belajar dari pengalaman pemilu dan pilkada sebelumnya dalam hal pendistribusian. Kemudian untuk kemanan sendiri pun sama. Di mana KPU sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menjamin pengamanan logistik.

"70 persen logistik sudah siap, termasuk logistik luar negeri," kata Viryan di KPU, Menteng, Jakarta, Senin (5/3).

Ia juga menjelaskan tentang penanganan kerusakan surat suara yang terjadi di beberapa daerah akibat faktor alam. Terkait hal itu ia mengatakan, KPU akan mensortir kembali logistik yang ada. Jika memang masih ditemukan ada kerusakan maka KPU akan mengganti logistik yang rusak dengan logistik baru.

"Jadi persoalan logistik surat suara cepat tertangani," pungkasnya.

Pada kesempatan itu juga Viryan disinggung oleh wartawan soal update terkini terkait data soal KTP elektronik WNA dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Data ini akan digunakan KPU untuk menyisir daftar pemilih tetap (DPT). Data tersebut ungkap Viryan, sangat diperlukan KPU untuk mencocokkan KTP elektronik WNA dan DPT. Dia juga mengatakan pihaknya dapat menyelesaikan pencocokan data tersebut dalam waktu satu hari. Selain itu tambah Viryan hal ini diperlukan untuk memastikan WNA tidak terdaftar dalam DPT.

"KPU ingin mendata, memastikan data keseluruhan WNA yang punya KTP elektronik itu seluruhnya kondisinya ada atau tidak di DPT," pungkasnya.

Sebelumnya, Kemendagri meminta pencetakan KTP elektronik untuk WNA yang mengantongi izin tinggal ditunda hingga melewati hari pencoblosan Pemilu 2019. Sejauh ini, Kemendagri sudah mencetak 1.600 KTP elektronik untuk WNA yang memenuhi syarat. rag/AR3

Redaktur:

Penulis:

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.