Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan HaKI

LMKN Kumpulkan Royalti Hak Cipta Rp35 Miliar

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kemudian LMK Perlindungan Hak Penyanyi dan Pemusik Rekaman Indonesia (Pappri), LMK Anugrah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI), LMK Anugrah Royalti Musik Indonesia (Armindo), LMK Star Music Indonesia (SMI), LMK Performers Rights Society of Indonesia (Prisindo), dan LMK Penyanyi Profesional Indonesia Timur (Prointim).

Penambahan Pengguna

Selain konsentrasi pada distribusi royalti, menurut Dharma, LMKN melalui tim Bidang Lisensi terus mengupayakan penambahan pengguna atau user baru baik hotel, restoran, café, tempat hiburan, dan lainnya. "Harapannya dengan kerja sama tim yang solid di pusat dan daerah bersama para mitra penghimpun dapat bersama-sama melakukan edukasi kepada pengguna atau user baru untuk dapat melakukan pembayaran royalti sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Edukasi dan komunikasi juga dilakukan oleh tim bidang hubungan antarlembaga dan sosialisasi melalui berbagai macam media dan platform serta kerja sama dengan beberapa lembaga baik pemerintah maupun organisasi dan industri terkait.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top