Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pasar Modal

Literasi Masyarakat soal Investasi Masih Rendah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Peningkatan kinerja pasar modal Indonesia harus dibarengi dengan penguatan literasi dan inklusi keuangan maupun investasi masyarakat. Di sisi lain, masyarakat diminta mempelajari terlebih dahulu manfaat hingga risiko dalam berinvestasi serta tak menggunakan sumber dana dari kebutuhan pokok, dana darurat, maupun hasil pinjaman dalam bertransaksi di pasar modal.

"Fenomena ini menggembirakan, namun juga perlu dicermati, seperti upaya meningkatkan pemahaman tentang investasi pada instrumen keuangan yang memadai, sehingga tidak terjadi herd behaviour, noise trading maupun investing in bubble, untuk mencapai yield yang tinggi tanpa memperhitungkan risiko legalitas produk serta logika.," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarna Djajadi, dalam webinar Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (LikeIt) oleh OJK yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (1/9).

Baca Juga :
Menanti Pemilu 2024

Dia mengatakan literasi dan inklusi investor Indonesia masih rendah di tengah kenaikan kinerja pasar modal, sehingga diperlukan berbagai upaya oleh semua pihak untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman investor terhadap pasar ini.

Dia menjelaskan penyebab masih rendahnya literasi dan inkulisi investor pasar modal Indonesia, yakni terbatasnya channeling distribution di daerah dan belum optimalnya infrastruktur jaringan pemasaran dalam menambah jumlah basis investor domestik.

Baca Juga :
Tekanan Jual Mereda

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) oleh OJK pada 2019, juga menunjukkan indeks literasi keuangan masih di angka 38,03 persen dan indeks inklusi keuangan di angka 76,19 persen. Hal ini menunjukkan belum pahamnya masyarakat Indonesia dengan karakteristik berbagai produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan formal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top