Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Limp Bizkit Gugat Universal Music Group Rp3,1 Triliun Terkait Royalti

Foto : ANTARA/limpbizkit.com
A   A   A   Pengaturan Font

Pengaduan tersebut menegaskan bahwa Durst mendapatkan perwakilan hukum baru pada bulan April 2024 dan menjelaskan kepada mereka bahwa ia tidak pernah menerima uang untuk eksploitasi Limp Bizkit.

Gugatan itu mengklaim bahwa UMG memberi tahu Durst dan perwakilannya bahwa pembayaran royalti ditahan karena sekitar 43 juta dollar AS yang mereka belanjakan untuk band tersebut selama bertahun-tahun yang belum mereka dapatkan kembali.

Durst menghubungi mantan pemilik Flip Records, yang awalnya mengontrak Limp Bizkit pada tahun 1996 sebelum kesepakatan Interscope pada bulan Desember 2000, yang mengatakan kepadanya bahwa Flip menerima jutaan dolar karena minat baru-baru ini terhadap band tersebut. Sementara itu, Durst tidak menerima apa pun.

Limp Bizkit mengklaim bahwa selama setahun terakhir, asetnya telah tumbuh 68 persen sementara pada tahun-tahun sebelumnya asetnya terus tumbuh sebesar 30 hingga 40 persen. Namun, meskipun popularitasnya melonjak tanpa merilis musik baru, perusahaan itu dengan sengaja menipu mereka.

Durst berupaya membatalkan kontraknya dengan UMG atas nama Limp Bizkit dan Flawless Records miliknya sendiri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top