Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Lima Pegawai KPI Diperiksa Terkait Dugaan Perundungan

Foto : ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Kuasa hukum MS, Rony E. Hutahaean (kanan) usai mendampingi MS menjalani pemeriksaan psikis di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat sudah enam jam atau sampai dengan pukul 17.00 WIB masih memeriksa lima pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terduga pelaku perundungan terhadap seorang karyawati rekan kerja mereka.
Kelima terlapor berinisial RM alias O, FP, RE alias RT, EO dan CL diketahui menjalani pemeriksaan di ruang unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, sejak pukul 11.00 WIB, Senin (6/9).
Kuasa Hukum RT dan EO, Tegar Putuhena, mengatakan bahwa masih ada sejumlah pertanyaan tambahan, sehingga para terlapor masih berada di ruang pemeriksaan hingga pukul 17.00 WIB. "Klien kami telah menjalani pemeriksaan dari pagi tadi dan sekarang masih ada beberapa pertanyaan tambahan dan sedang berlangsung," kata Tegar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat.
Tegar menjelaskan bahwa kelima orang terlapor menghadiri panggilan polisi untuk mengklarifikasi terkait dugaan kejadian perundungan yang dialami pelapor atau korban bernisial MS.
Setidaknya ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada para terlapor untuk mendalami kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di KPI pada 2015 silam. "Datang semua. Kurang lebih 20-an pertanyaan, dari jam sebelas pagi sampai sekarang. Masih ada pertanyaan tambahan juga," kata Tegar.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top