Lima Parpol di Jateng Didiskualifikasi di 14 Kabupaten
Foto : ANTARA/I.C. Senjaya
Komisioner Bawaslu Jawa Tengah Achmad Husain
Partai Hanura didiskualifikasi di Kabupaten Wonogiri, PBB didiskualifikasi di Kota Magelang dan Kabupaten Pemalang, serta PSI didiskualifikasi di Kabupaten Purworejo.
Menurut dia, terhadap kelima parpol tersebut masih diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan melalui sengketa pemilu.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya