Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Lima Gerai SIM Keliling

Foto : ISTIMEWA

perpanjangan SIM

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima gerai layanan SIM Keliling untuk perpanjangan masa berlaku SIM.

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling beroperasi pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB. Lokasinya Jakarta Timur: Mall Grand Cakung. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jl M Saidi Raya, Petukangan. Jakarta Barat: LTC Glodok dan
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan menyiapkan dokumen KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Harap dicatat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya habis meski hanya lewat satu hari, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Biaya perpanjangan 80.000 rupiah untuk SIM A dan 75.000 SIM C.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top