Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Lewat Digital 4.0, Kemenkominfo Terus Dorong UMKM Naik Kelas

Foto : Istimewa.

Program Inkubasi Bisnis “UMKM Level Up Business Incubator" 2023.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Untuk mendorong pengembangan UMKM Naik Kelas dan Modernisasi Koperasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuat program Inkubasi Bisnis "UMKM Level Up Business Incubator" 2023 yang diharapkan mengadopsi Teknologi Digital 4.0p

Direktur Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika, Boni Pudjianto mengatakan kondisi UMKM lokal sempat menurun pada dua tahun pertama pandemi Covid-19 yakni pada 2020-2021.

Berdasarkan survei dari UNDP dan LPEM UI yang melibatkan 1.180 responden para pelaku UMKM, diperoleh hasil bahwa pada masa itu lebih dari 48% UMKM mengalami masalah bahan baku, 77% pendapatannya menurun, 88% UMKM mengalami penurunan permintaan produk, dan bahkan 97% UMKM mengalami penurunan nilai aset.

"Di tengah ancaman resesi, pelaku UMKM menjadi penentu ekonomi nasional serta memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebab, kelompok UMKM ini memiliki jumlah yang paling banyak dibanding unit usaha lain. Karenanya dalam upaya membangun ekonomi kerakyatan, pihak melakukan pengembangan UMKM Naik Kelas dan Modernisasi Koperasi," kata Boni dalam keterangan tertulsinya, Minggu (3/12).

Dia menambahkan untuk merangsang pertemuman UMKM pihaknya memberikan penghargaan kepada 10 UMKM terbaik dari 100 pelaku UMKM yang mengikuti Program Inkubasi Bisnis "UMKM Level Up Business Incubator" 2023.

Menurut Boni, Direktorat Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan Program Pendampingan dan Fasilitasi UMKM Level Up 2023 dengan tujuan untuk mendorong UMKM memanfaatkan teknologi digital. Hal itu untuk meningkatkan akses pemasaran dan permodalan, meningkatkan proses bisnis yang efisien dan efektif, meningkatkan daya saing dan inovasi, serta meningkatkan pendapatan pelaku UMKM.

Tujuan akhir dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah memperoleh UMKM Champion dengan produk buatan Indonesia yang dapat berkontribusi bagi UMKM lain di wilayahnya maupun dalam lingkup nasional.

"Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apreasi negara kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang telah membantu pertumbuhan ekonomi nasional. Dan kegiatan pendampingan bisnis juga dilakukan kepada pelaku UMKM dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kemampuan bisnis UMKM dalam rangka mendorong peningkatan transaksi penjualan bagi UMKM," kata Boni.

Dia juga mengatakan, berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), UMKM memiliki kontribusi terhadap PDB yaitu sebesar 61,97% dari total PDB nasional atau setara dengan Rp8.500 triliun pada 2020.

"UMKM juga menyerap 97% tenaga kerja pada tahun yang sama. Begitu vitalnya peran UMKM menjadikan pemerintah di berbagai daerah selalu berusaha mewadahi dan memberikan dukungan atas kemajuan UMKM. Sebagai penggerak roda perekonomian, UMKM merupakan unit usaha yang sangat beragam, mulai dari penjual keliling hingga industri rumahan," ujarnya.

Boni berharap UMKM dapat berkiprah di pasar digital walaupun hal tersebut bukanlah hal yang mudah. Terdapat sejumlah kendala yang menghambat perkembangan UMKM dalam pasar digital.

Pertama, keterbatasan kemampuan adopsi teknologi digital dan kemampuan literasi digital pelaku UMKM. Digitalisasi UMKM lebih dari sekadar mengembangkan produk melalui pemasaran online untuk memperluas pangsa pasar, tetapi juga pola pikir dalam pemanfaatan teknologi digital.

Kedua, berkaitan dengan pembiayaan, hingga saat ini masih banyak pelaku UMKM yang belum mampu menyusun laporan pembukuan dan administrasi keuangan yang benar-benar tertata secara digital.

Ketiga, dari segi produksi, keinginan untuk memperluas pasar ekspor berbasis digital seringkali terkendala pada kemampuan pelaku UMKM memenuhi standardisasi produk yang diinginkan.

Keempat, faktor lain yang menghambat aktivitas digital ekonomi, terutama bagi pelaku UMKM, adalah regulasi dan prosedur dalam bisnis lintas batas (cross border business) yang rumit, mahal dan memakan waktu.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top