![Lestari Serukan Perlunya Langkah Sistematis Bagi Atasi Kekerasan Seksual Anak](https://koran-jakarta.com/images/article/lestari-serukan-perlunya-langkah-sistematis-bagi-atasi-kekerasan-seksual-anak-230130224816.jpg)
Lestari Serukan Perlunya Langkah Sistematis Bagi Atasi Kekerasan Seksual Anak
![Lestari Serukan Perlunya Langkah Sistematis Bagi Atasi Kekerasan Seksual Anak](https://koran-jakarta.com/images/article/lestari-serukan-perlunya-langkah-sistematis-bagi-atasi-kekerasan-seksual-anak-230130224816.jpg)
Sebagaimana dimuat dalam catatan data Sistem Informasi Online dan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Simfoni Kementerian PPPA), jumlah kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2022 mencapai 16.106 kasus.
Jumlah itu mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2019 sebanyak 6.454 kasus, tahun 2020 sebanyak 6.980 kasus, dan 2021 sebanyak 8.703 kasus.
Dari sejumlah kasus tersebut, jenis kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual 9.588 anak yang menjadi korban pada tahun 2022.
Peningkatan jumlah kasus yang dilaporkan dipicu semakin terbuka dan beraninya masyarakat melaporkan kasus kekerasan seksual dan kekerasan terhadap anak.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Lestari mendukung pemerintah agar segera menerapkan kurikulum tentang kesehatan reproduksi, mengingat saat ini edukasi kesehatan reproduksi diserahkan masing-masing sekolah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya