Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penghematan Anggaran

Lembaga Pemilu Jangan Permanen

Foto : perludem

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Lembaga penyelenggara pemilihan umum tingkat kabupaten/kota didorong untuk diubah dari permanen menjadi ad hoc, jika model pemilu masih borongan. Usul ini disampaikan anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, di Semarang, Rabu (15/9).

"Kalau Pemilu Presiden, legislatif, dan kepala daerah diselenggarakan pada tahun yang sama, terlalu boros mempertahankan masa jabatan 5 tahun," kata Titi Anggraini. Mantan Direktur Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini menyetujui, penyelenggara pemilu tingkat kabupaten/kota baik KPU maupun bawaslu, kembali bersifat ad hoc jika pembuat undang-undang tidak mau mengubah desain pemilu.

Menyinggung penyelenggara pemilu tingkat provinsi, Titi mengutarakan bahwa KPU/bawaslu provinsi tetap seperti sekarang. Sebab terkait dengan instrumen, pemeliharaan kantor, sumber daya, dan sebagainya. "Jadi, penyelenggara pemilu kabupaten/kota tidak usah baper. Apalagi sampai merasa wacana perubahan menjadi ad hoc merupakan serangan terhadap institusi," kata Titi.

Ia menegaskan bahwa diskursus KPU/bawaslu kembali menjadi lembaga ad hoc dengan masa jabatan cukup 3 tahun terkait dengan cost benefit analysis (analisis biaya manfaat) karena pelaksanaan pemilu dan pilkada bersamaan waktunya.

Menurut Titi, cost benefit analysis tidak banyak diterima secara objektif penyelenggara pemilu tingkat kabupaten/kota. Padahal, ini semata-mata mencarikan desain pemilu yang betul-betul terbaik untuk demokrasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top